sistem pengendalian internal
Sistem pengendalian internal yang berlaku di Perseroan dibangun dengan mengacu pada standar pengendalian internal yang berlaku umum, konsep three lines of defense, dan pada best practices di industri. Sistem pengendalian internal ini merupakan tanggung jawab semua bagian di Perseroan, mulai dari karyawan tingkat terendah hingga Direksi, dan penerapannya dipantau dan dipastikan oleh Unit Audit Internal.
Sistem pengendalian internal ini diterapkan pada aspek keuangan, operasional, dan kepatuhan hukum Perseroan. Pada 2022, Perseroan mengevaluasi sistem pengendalian internal yang diterapkannya, dan berkesimpulan sistem pengendalian internal tersebut memadai untuk skala dan model bisnis Perseroan saat ini dan rencana pengembangan selanjutnya.
Sistem pengendalian internal yang diterapkan oleh Perseroan terdiri dari komponen berikut:
1. Pengurangan risiko bisnis;
2. Perlindungan aset perseroan;
3. Sistem pelaporan keuangan yang dapat diandalkan; dan
4. Pemenuhan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Seluruh komponen tersebut telah diimplementasikan dengan baik oleh Perseroan, termasuk dalam masing-masing tugas dan tanggung jawab organ perusahaan
*Source : PT Distribusi Voucher Nusantara Tbk. Annual Report 2022