top of page
DIVIDEN
Kebijakan dividen yang berlaku di Perseroan mengacu pada Anggaran Dasar PT Distribusi Voucher Nusantara Tbk. Kebijakan tersebut menyatakan bahwa dividen tunai dapat dibayarkan kepada seluruh Pemegang Saham setidaknya sekali dalam setahun dengan memperhatikan kondisi keuangan Perseroan.
Nilai dividen yang dibayarkan akan dikaitkan dengan laba bersih pada tahun buku yang bersangkutan, tanpa mengabaikan tingkat kesehatan keuangan Perseroan dan tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk menentukan lainnya.
Pada tahun 2023 dan 2024, Perseroan belum membagikan dividen sesuai dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS Tahunan) pada tanggal 14 Juni 2023 dan RUPS Tahunan 20 Juni 2024. Hal tersebut dikarenakan Perseroan masih membukukan rugi neto tahun berjalan pada tahun 2023 dan 2024.
*Sumber : PT Distribusi Voucher Nusantara Tbk. Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan 2024
bottom of page