top of page

komite audit

Komite Audit Perseroan, yang berpedoman pada Piagam Audit dalam menjalankan tugas dan fungsinya, dibentuk sesuai dengan Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit melalui Surat Penetapan Komite Audit No.04/SK-DIR/DIVA/VIII/2018 tanggal 31 Agustus 2018 tentang Pengangkatan Ketua dan Anggota Komite Audit.


Keanggotaan Komite Audit
Susunan anggota Komite Audit per akhir 2022 adalah sebagai berikut:
1. Bambang Irawan (Komisaris Independen) – Ketua
2. Tuti Adinia – Anggota
3. Saifira Indrika – Anggota
Seluruh anggota Komite Audit dilantik pada tahun 2018 untuk masa jabatan lima tahun, hingga tahun 2023. Masa jabatan Komite Audit tidak boleh lebih lama daripada masa jabatan yang bersangkutan sebagai anggota Dewan Komisaris.


Tugas & Tanggung Jawab Komite Audit
Tugas, wewenang, dan tanggung jawab Komite Audit sebagaimana termaktub dalam Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 adalah:
1. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada Publik dan/atau pihak otoritas antara laporan keuangan, proyeksi, dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan Perseroan.
2. Melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan Perseroan.
3. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara Manajemen dan Akuntan atas jasa yang diberikannya.

4. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan yang didasarkan pada independensi, ruang lingkup penugasan, dan biaya.

5. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas semua temuan auditor internal.
6. Melakukan penelaahan terhadap aktivitas manajemen risiko oleh Direksi, jika Perseroan tidak memiliki fungsi pemantau risiko di bawah Dewan Komisaris.

7. Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan.

8. Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait potensi benturan kepentingan.
9. Menjaga kerahasiaan dokumen, data, dan informasi Perseroan.

Komite Audit telah menjalankan tugas, wewenang dan tanggung jawab seperti yang termaktub dalam Peraturan OJK terkait. Dalam melaksanakan tugasnya Komite Audit mempunyai wewenang sebagai berikut:
1. Mengakses dokumen, data dan informasi Perseroan tentang karyawan, dana, aset, dan sumber daya yang diperlukan.
2. Berkomunikasi langsung dengan karyawan, termasuk Direksi dan pihak yang menjalankan fungsi audit internal, manajemen risiko, dan akuntan terkait tugas dan tanggung jawab Komite Audit.

3. Melibatkan pihak independen di luar Komite Audit yang diperlukan untuk membantu pelaksanaan tugasnya (jika diperlukan).
4. Melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris. Komite Audit telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana dirinci di atas di tahun 2019 dengan baik, tanpa mengalami kendala yang berarti.

 

Independensi Komite Audit
Komite Audit memastikan independensinya dalam bertindak sesuai tugas dan tanggung jawabnya, dengan cara memastikan bahwa komite dipimpin oleh Komisaris Independen.

Rapat Komite Audit
Komite Audit diwajibkan mengadakan rapat Komite Audit bersama Dewan Komisaris sekurang-kurangnya satu kali setiap tiga bulan, atau empat kali dalam setahun. Pada tahun 2022 Komite Audit menyelenggarakan 4 kali rapat, yang dihadiri oleh semua anggota Komite Audit.


Profil Anggota Komite Audit
Bambang Irawan
Ketua
Profil disajikan pada bagian Profil Dewan Komisaris.

 

Tuti Adinia
Anggota
Warga Negara Indonesia, domisili di Jakarta. Lahir tahun 1985. Diangkat sebagai anggota Komite Audit Perseroan pada tahun 2018. Sebelumnya bekerja sebagai Administration Officer di PT M Cash Integrasi (2016–2017), dan sebagai Administration Officer di PT Media Karya Nusantara (2017–2018). Lulus dari SMK Tirta Sari Surya pada tahun 2003.


Safira Indrika
Anggota
Warga Negara Indonesia, domisili di Jakarta. Lahir tahun 1992. Diangkat sebagai anggota Komite Audit Perseroan pada tahun 2018. Sebelumnya bekerja sebagai Customer Service/Teller di PT Bank Harda Internasional (2010–2011), Purchasing di PT Mitra Cipta Teknologi (2012–2016), Finance Admin di PT Mitra Cipta Teknologi (2017), dan sebagai Finance Admin di PT Media Karya Nusantara (2017–sekarang). Lulus dari jurusan Sistem Informasi STMIK Indonesia pada tahun 2017.

*Sumber : Laporan Tahunan PT Distribusi Voucher Nusantara Tbk. 2022

bottom of page